Hukum Pake Toga Wisuda Tipis Saat Ijazah-an? Ustadz Menjawab - Kita Wisuda (Produk & Jasa)
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Pake Toga Wisuda Tipis Saat Ijazah-an? Ustadz Menjawab

Momen akhir tahun ajaran di pesantren itu rasanya campur aduk. Antara sedih mau pisah sama teman sekamar yang suka nggondol sabun, gembira karena terbebas dari antrean mandi subuh, dan tentu saja... 

deg-degan nungguin momen Haflah Akhirussanah alias Wisuda Kelulusan.

Tapi, ada satu fenomena unik yang belakangan ini sering jadi bahan kasak-kusuk di kalangan santriwati maupun santri putra.

 "Kang/Mbak, ini jubah toga wisudanya kok terawang banget ya? Kena angin dikit langsung nempel membentuk lekuk tubuh. Gimana hukumnya pas maju ke panggung buat musafahah (salaman) nerima ijazah sama Kyai/Ustadz?"

Nah, lho. Biar kelulusanmu berkah dan nggak dibayang-bayangi rasa bersalah, yuk kita bedah bareng-bareng bagaimana kacamata fiqih memandang fenomena
 Toga Wisuda Transparan ini!


1. Masalah Utama: Kain Toga yang Hemat Bahan

Sudah jadi rahasia umum kalau paket sewa atau pembelian toga wisuda dari konveksi massal adakalanya memakai bahan yang ekonomis. Efeknya? Kainnya tipis, menerawang (syafaf), dan kalau kena lampu sorot panggung panggung Haflah, zonk banget karena pakaian di dalamnya bisa ceplos membentuk siluet.

Dalam fiqih, syarat sah menutup aurat (baik dalam shalat maupun di luar shalat di hadapan non-mahram) adalah menggunakan penutup yang tidak mensifatkan warna kulit (tidak transparan).

Jika kain toga tersebut sangat tipis hingga warna kulit asli di bawahnya masih samar-samar terlihat, maka secara hukum fiqih, toga tersebut belum memenuhi kriteria penutup aurat yang sah.


2. Solusi Cerdas "Ahlul Ma'had" (Santri Pesantren)

Eits, tapi jangan demo ke panitia wisuda dulu, ya! Jawabannya bukan berarti kamu dilarang pakai toga. Ustadz dan para pakar fiqih kontemporer memberikan solusi praktis agar wisudamu tetap sah, syar'i, dan estetik:


A. Double-ing (Lapisan Dalam) adalah Kunci!
Toga wisuda itu dasarnya adalah outer (pakaian luar). Kunci utamanya ada pada pakaian dalam (furing/baju dasar) yang kamu kenakan sebelum memakai toga.

Untuk Santriwati: Pastikan memakai gamis atau setelan yang berbahan tebal, longgar, dan tidak ceplos. Hindari manset warna kulit! Gunakan warna gelap atau senada dengan toga agar warna kulit benar-benar terlindungi.

Untuk Santri Putra: Jangan mentang-mentang gerah, kamu cuma pakai kaos singlet di dalam toga. Tetap gunakan kemeja atau koko yang rapi dan sopan.


B. Siasati Lekuk Tubuh dengan Khimar/Hijab Lebar

Bagi santriwati, jika potongan toganya agak ketat atau menempel saat berjalan, siasati dengan menjulurkan jilbab/khimar hingga menutupi bagian dada dan lekuk tubuh depan.


3. Adab Musafahah (Salaman) Saat Menerima Ijazah
Ini dia puncak acaranya:Prosesi Sanad dan Ijazah. Saat namamu dipanggil, kamu akan maju menghadap Pengasuh Pesantren (Kyai/Nyai). Di sinilah gunanya pakaian yang sempurna. Jangan sampai momen sakral menerima berkah ilmu terganggu gara-gara kamu sibuk menarik-narik baju toga yang kekecilan atau nerawang.

Pesan Ustadz:"Kelulusan santri itu bukan cuma soal dapet selembar kertas ijazah atau pamer foto estetik di Instagram. Keberkahan ilmu itu mengalir dari ridha guru. Dan ridha guru itu hadir saat melihat muridnya tetap menjaga adab dan syariat, bahkan di hari perayaannya."

Kesimpulan: Boleh Pake Toga, Asal...
Memakai toga wisuda saat kelulusan hukumnya BOLEH (Mubah), karena itu bagian dari adat/budaya perayaan ('urf) yang tidak menyelisihi syariat, asalkan:

 1. Tidak Transparan: Diakali dengan pakaian dalam yang tebal.

 2. Tidak Ketat: Tidak membentuk lekuk tubuh.

 3. Tetap Menjaga Adab:Tidak berlebihan (tabarruj) dalam berhias.

Jadi, buat kamu yang mau wisuda tahun ini, coba dicek lagi baju toganya sekarang. Kalau dirasa agak tipis, buru-buru siapin baju dalaman yang tebal ya!

Selamat wisuda, para pejuang sanad! Semoga ilmunya berkah dan manfaat bagi ummat.Aamiin.

Gimana nih di pesantrenmu? Toganya tipis atau tebal sampai bikin sumuk (gerah)? Coba share di kolom komentar!


Posting Komentar untuk "Hukum Pake Toga Wisuda Tipis Saat Ijazah-an? Ustadz Menjawab"